"Tersangka mengambil air yang ditampung dalam galon 19 liter, diminumkan dengan paksa dengan cara korban ditekan hidungnya oleh tersangka, ditutup hidungnya kemudian dimasukkan air dengan menggunakan cangkir sesuai dengan prarekontruksi yang telah kita lakukan," jelas Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk AKP Irwandhy Idrus kepada wartawan di kantornya, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Jumat (25/10/2019).
Irwandhy menyebut pelaku melakukan perbuatannya itu cukup lama. Hingga akhirnya korban mengalami muntah-muntah sampai kejang-kejang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Efek dari kelebihan cairan tersebut, korban dalam hal ini mengeluarkan cairan muntah dan kejang-kejang," sambungnya.
Setelah mengetahui anaknya pingsan, pelaku kemudian membawanya ke rumah sakit. Pihak rumah sakit curiga karena korban dalam kondisi mulutnya mengeluarkan air secara terus-menerus.
Kepada polisi, NP mengaku melakukan perbuatan itu karena kesal diancam cerai oleh suaminya. NP juga disebut membeda-bedakan kasih sayang korban dengan anaknya yang lain karena korban badannya kurus.
"Istrinya stres diancam diceraikan apabila anaknya ini dalam kondisi kurus tidak bisa gemuk," imbuh Irwandhy.
Sementara itu, Irwandhy menyebutkan adanya masalah perekonomian di keluarga korban. Karena ancaman sang suami, NP menjadi tertekan hingga mengambil jalan pintas untuk 'menggemukkan' anaknya dengan cara digelonggong air minum.
"Bagaimana bisa membuat gemuk dari masalah ekonomi, dalam rumah tangganya memang tidak mempunyai gizi yang cukup. Pelaku mengambil jalan pintas akan terlihat gemuk dengan memasukkan sejumlah air setelah diisi akan terlihat gemuk, pikirannya pelaku," jelas Irwandhy.
Halaman 2 dari 1
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini