Peras Keluarga Bandar Narkoba, Dua Anggota Polda Metro Ditahan
Kamis, 10 Nov 2005 16:54 WIB
Jakarta -
Di tengah prestasi mencorong Polri yang berhasil menewaskan Azahari, muncul kabar miring. Dua anggota polisi, yakni AKP Arlison Sinaga (40) dan Briptu Gus Hartono (29) ditahan karena memeras keluarga bandar narkoba berinisial Sam.Arlison adalah anggota Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, sedangkan Gus Hartono anggota Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya. Keduanya kini tengah diperiksa oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya."Saat ini kita usut dulu tindak pidananya. Setelah itu baru kode etik kepolisiannya," kata Kepala Bidang Provesi dan Pengamanan Kombes Pol Anwarrudin kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jl. Sudirman, Jakarta, Kamis (10/11/2005).Dijelaskan Anwaruddin, kedua anggota polisi itu ditahan sejak 22 Oktober oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum karena memeras keluarga Sam sebesar Rp 12 juta. Penahanan ini menyusul laporan keluarga Sam melaporkannya ke Polda Metro Jaya.
(gtp/)










































