"Dari apa yang kami temukan, KNKT mengeluarkan rekomendasi di luar perbaikan yang sudah dilakukan oleh pihak-pihak terkait," ujar Kepala Sub Komite Kecelakaan Penerbangan KNKT Nurcahyo Utomo dalam jumpa pers di kantor KNKT, Jl Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Jumat (25/10/2019).
"Lion Air sebanyak 3 rekomendasi, untuk Boeing 6 rekomendasi, Dirjen Perhubungan Udara 3 rekomendasi, FAA 8, BAT 3, AirNav Indonesia 1, dan Xtra Aerospace 1 rekomendasi," tuturnya.
Nurcahyo mengatakan rekomendasi yang diberikan kepada Lion Air terkait pengelolaan manajemen serta adanya kesalahan berulang. Untuk pihak Boeing terkait asesmen atau pengecekan desain baru.
"Rekomendasi ke Lion Air terkait dengan manajemen tentang manual dan pengelolaan masalah yang berulang," tuturnya.