Izin Konservasi Hotel Tempat Ditemukan Lumba-lumba Mati di Bali Ditangguhkan

Izin Konservasi Hotel Tempat Ditemukan Lumba-lumba Mati di Bali Ditangguhkan

Aditya Mardiastuti - detikNews
Jumat, 25 Okt 2019 14:05 WIB
ilustrasi lumba-lumba (Foto: Istimewa)
Denpasar - Penyelamatan empat lumba-lumba dari Hotel Melka di Lovina, Buleleng, Bali menjadi sorotan. Hotel tersebut memiliki izin konservasi dan diperbolehkan memperagakan satwa yang dipeliharanya.

Hotel ini berlokasi di Jl. Raya Kalibukbuk, Lovina, Buleleng, Bali. Dalam situsnya, hotel ini menawarkan pilihan untuk berenang bersama lumba-lumba atau melihat atraksi lumba-lumba. Pihak hotel juga menawarkan pemandangan aneka satwa di area hotel.

"Cobalah pengalaman menarik untuk berenang bersama lumba-lumba kami dan/atau saksikan pertunjukan lumba-lumba setiap hari. Hotel ini juga memiliki kebun binatang yang terawat baik dengan berbagai macam binatang liar seperti rusa, burung-burung eksotis, ular, reptil, dan lebih banyak lagi. ada juga kolam renang di mana para tamu bisa mengamati hiu, berenang dan makan," tulis hotel tersebut dalam situsnya dolphinhotelbali.com, seperti dikutip detikcom, Jumat (25/10/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dihubungi terpisah, Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam (KSDA) Provinsi Bali mengatakan hotel tersebut memiliki izin konservasi. Izin itu pun sudah dimiliki hotel tersebut sekitar satu dekade yang lalu.



"Kalau Melka ini (izin konservasinya) sejak zaman Menteri Kehutanananya Zulkifli Hasan mungkin 10 tahun yang lalu," kata Kasi Wilayah I BKSDA Bali Sumarsono.

Ada lima lumba-lumba yang dipelihara hotel tersebut. Namun, seekor lumba-lumba dilaporkan mati pada Sabtu (3/8) lalu.

Empat lumba-lumba lainnya, Rocky, Rambo, Dewa dan Johny pun dievakuasi bergantian. Muncul dugaan kelalaian dalam perawatan lumba-lumba ini, sebab ada lumba-lumba yang memiliki banyak luka sementara yang lainnya mengalami buta.

"Lumba-lumba harus detail betul, ukuran suhunya harus sekian, kadar garamnya harus angkanya sekian nggak boleh kelewat, mungkin ada yang terlewat-terlewat kontrolnya nggak bagus, mungkin kontrolnya aja yang kurang bagus dari manajemen. Karena lumba-lumba harus detail nggak bisa digeneral global seperti ternak ayam," terangnya.



Saat ini penyidik PPNS KSDA Bali masih memeriksa saksi-saksi. Pihak manajemen maupun pegawai juga sudah dimintai keterangan.

"Itu kan masih berproses dugaan kelalaian. Itu (ditangani) penyidik KSDA, nanti bisa sanksi administrasi atau pidana tergantung kesalahan," terangnya.

Saat ini izin konservasi Hotel Melka sudah dibekukan. Hingga proses penyidikan selesai.

"Per evakuasi pertama sudah (izin) ditangguhkan, perawatan luka-luka sudah diambil alih sama KSDA sejak 6 atau 8 Agustus, jadi yang ngerawat sudah bukan dia lagi. Sementara ditangguhkan izinnya sambil menunggu proses pengenaan sanksi definitif," jelasnya.

Lumba-lumba itu diketahui mati pada Sabtu (3/8) sekitar pukul 09.00 Wita. Diduga ada unsur pelanggaran dari pihak hotel yang menyebabkan satwa tersebut mati.
Halaman 2 dari 3
(ams/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads