"Ya tentu nanti kita akan membuat skala prioritas dan itu termasuk program prioritas," kata Burhanuddin di Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Jumat (25/10/2019).
Ia mengatakan kasus HAM berat akan ditinjau lebih lanjut. Apabila tidak memenuhi syarat formil dan materiilnya, maka kasus tersebut tidak berlanjut.
"Tapi kita untuk kasus HAM ini kan masih kalau belum memenuhi syarat materiil formil ya tentu kita clear berkas, apabila syarat formil-materiil tidak terpenuhi, ya, nuwun sewu (maaf) kita kembalikan," kata Burhanuddin.
Selain itu, dia memastikan program penindakan pemberantasan korupsi akan diprioritaskan. Selain itu, pencegahan dan koordinasi dengan KPK untuk mengungkap kasus besar juga akan dilakukan.
"Pasti lah. Kita akan tetap prioritas (kasus korupsi)," ujarnya.