Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan Shairil mempunyai 4 peran dalam kasus Ninoy Karundeng. Salah satu perannya yakni ikut menginterogasi Ninoy.
"Perannya ikut menginterogasi dan intervensi korban, memberi perintah kepada tersangka F dan B untuk melakukan pencurian data serta menghapus data korban," kata Kombes Argo saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (25/10/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dia mengambil barang-barang milik korban berupa flashdisk, harddisk, simcard dan juga berperan tidak memberikan perawatan terhadap korban," ungkap Argo.
Seperti diketahui, Shairil menjadi buronan polisi dalam kasus penganiayaan Ninoy Karundeng. Shairil merupakan suami dari tersangka dr Insani yang juga sudah ditahan sebelumnya.
Dalam kasus ini, total polisi sudah menetapkan 16 tersangka. Ke-15 tersangka itu adalah AA, ARS, YY, RF, Baros, S, TR, SU, ABK, IA, R, F, Bernard Abdul Jabbar yang juga Sekjen PA 212, Jerri, serta dokter Insani dan suaminya, Shairil.
Ninoy Karundeng: Yang Disampaikan Irsyad Ahmad Tidak Benar!:
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini