5 Fakta Ibnu Rahim, Pemain Madun yang Jadi Pengedar Narkoba

5 Fakta Ibnu Rahim, Pemain Madun yang Jadi Pengedar Narkoba

Puti Yasmin - detikNews
Jumat, 25 Okt 2019 11:31 WIB
5 Fakta Ibnu Rahim, Pemain Madun yang Jadi Pengedar Narkoba/Foto: Rolando/detikcom
Jakarta - Polisi menangkap pemain sinetron Madun, Ibnu Rahim terkait dugaan kasus narkoba. Penangkapan tersebut terjadi pada hari Rabu (23/10) malam di Jatibaru, Tanah Abang.

Dalam penangkapannya, polisi mengaku sempat mengalami kesulitan. Pasalnya Ibnu Rahim 'Madun' melakukan perlawanan dengan melempar ponsel miliknya.


Berikut fakta-fakta Ibnu Rahim pemain Madun yang dirangkum detikcom:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Artis Cilik

Ibnu Rahim merupakan artis cilik yang melejit melalui sinetron berjudul 'Madun'. Dalam sinetron tersebut ia berperan sebagai Bulek yang bergabung dalam tim sepak bola.

2. Ditinggal Ayahnya

Kedua orang tua Ibnu Rahim si 'Madun' berpisah. Bahkan sang ayah yang berkewarganegaraan Kamerun sempat meninggalkannya di usia 5 tahun.

3. Pernah Jadi Tukang Ojek Payung

Demi menjalani kehidupan, Ibnu Rahim harus banting tulang. Ia pernah menjadi tukang ojek payung hingga berjualan roti.



4. Pengedar Narkoba

Kini Ibnu Rahim ditangkap karena menjadi pengedar narkoba. Bahkan pria yang baru berusia 19 tahun ini juga menggunakan narkoba 2-3 kali dalam seminggu.

5. Alasan Jadi Pengedar

Ibnu Rahim mengaku menjadi seorang pengedar narkoba karena sepinya tawaran berakting. Selain itu, ia juga dipengaruhi oleh lingkungan di sekitarnya.



Saksi Ahli Ungkap Nunung Alami Depresi dan Gangguan Kecemasan:

[Gambas:Video 20detik]



(pay/erd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads