"Jadi sempat ada perlawanan dan di situ karena jalan umum di Flyover Jatibaru dia sempat melempar alat komunikasi (ponsel) dia," kata Kasat Narkoba Polres Metro Tangsel, Iptu Edy Suprayitno, di Mapolres Merto Tangsel, Jalan Promoter, Serpong, Kamis (24/10/2019).
Ibnu ditangkap bersama temannya Arif Budiman, pada Rabu (23/10) malam. Bermula dari adanya informasi tersangka BYS yang sudah ditangkap lebih dahulu.
Edy kemudian menurunkan tim untuk menyelidiki kasus itu. Pada saat itu, polisi kemudian melihat pelaku yang ciri-cirinya dicurigai.
"Kita curigai, kita hampiri dia. Dia merasa karena mungkin curiga terhadap kita, panik, melakukan perlawanan pada saat kita amankan," tuturnya.