"Jadi sempat ada perlawanan dan di situ karena jalan umum di Flyover Jatibaru dia sempat melempar alat komunikasi (ponsel) dia," kata Kasat Narkoba Polres Metro Tangsel, Iptu Edy Suprayitno, di Mapolres Merto Tangsel, Jalan Promoter, Serpong, Kamis (24/10/2019).
Ibnu ditangkap bersama temannya Arif Budiman, pada Rabu (23/10) malam. Bermula dari adanya informasi tersangka BYS yang sudah ditangkap lebih dahulu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Edy kemudian menurunkan tim untuk menyelidiki kasus itu. Pada saat itu, polisi kemudian melihat pelaku yang ciri-cirinya dicurigai.
"Kita curigai, kita hampiri dia. Dia merasa karena mungkin curiga terhadap kita, panik, melakukan perlawanan pada saat kita amankan," tuturnya.
Polisi kemudian menggeledah barang bawaan Ibnu. Dari dalam tasnya, polisi menyita sejumlah barang bukti narkoba.
"Jadi kita amankan di tas dia kedapatan barang bukti ekstasi 5 butir dan sabu 3 paket seberat 1 gram," sambungnya.
Polisi mengatakan saat ini sedang mendalami apakah Ibnu juga mengedarkan sabu dan pil ekstasi ke rekan artis lainnya. Namun polisi mengalami kendala karena ponsel yang dibuang Ibnu belum diketemukan.
"Masih kita dalami apakah dia pernah memberi atau menjual ke kalangan artis. Karena kita ada kendala sedikit alat komunikasinya dari semalam kita sisir untuk mencari tidak ketemu," sebut Edy.
Saat ini Ibnu masih diperiksa di Polres Tangsel. Polisi masih akan mengembangkan jaringan di atas Ibnu.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini