"Itu (diatur) dalam perpresnya," kata Mensesneg Pratikno, di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (24/10/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nantilah baca perpresnya, aku juga lupa," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Jokowi memberikan hak veto kepada para menteri koordinator dalam mengatur kebijakan para menteri. Dengan demikian, kebijakan menteri tidak akan bertentangan dengan kebijakan presiden.
Menko Polhukam Mahfud Md mengatakan Jokowi menugaskan para menko untuk mengawal visi Presiden. Menko harus bisa mengawal kebijakan-kebijakan yang diimplementasikan para menteri.
"Untuk itu, baru ini diumumkan oleh Presiden. Untuk itu, menko itu bisa memveto, menko itu bisa memveto kebijakan atau peraturan-peraturan menteri yang dianggap bertentangan dengan kebijakan menteri lain, bertentangan dengan visi Presiden dan yang lainnya," kata Mahfud Md seusai sidang kabinet di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (24/10/2019).
Langsung Kerja Usai Dilantik, Mahfud Md: Saya Harus Tahu Potret Kemenko
Halaman 2 dari 2











































