Kapolres Tangerang Selatan AKBP Ferdi Irawan mengatakan Ibnu ditangkap bersama temannya, Arif Budianto.
"Hasil tes urine menyatakan kedua tersangka ini positif menggunakan amphetamine dan methamphetamine," kata AKBP Ferdi Irawan di Mapolres Tangsel, Jalan Promoter, Serpong, Tangsel, Kamis (24/10/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ibnu dan Arif ditangkap di Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Rabu (23/10). Ibnu sempat melawan saat ditangkap polisi.
Ferdi mengatakan Ibnu mendapatkan barang tersebut dari bandar di dalam lapas di Jakarta. Ferdi berujar narkoba dari bandar tersebut ada yang dikonsumsi sendiri oleh Ibnu dan ada yang diedarkan.
"Kalau keterangan awal mereka, ini sebenarnya ekstasinya 20 butir, sisanya tinggal 5, dikasih ada sebagian yang dipakai, sebagian dijual dengan nilai yang lebih dari lapas," ujarnya.
Saat ini Ibnu diperiksa polisi. Ibnu dan Arif ditahan di Polres Tangsel.
![]() |
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini