"Menko mempunyai hak veto untuk mengendalikan agar seluruh pesan presiden dilaksanakan oleh menteri-menteri teknis. Itu sejalan dengan program omnibus law, omnibus law itu menyerasikan aturan, kalau ini menyerasikan tindakan. Ada tindakan menteri yang tidak serasi, hak veto diberikan ke menko," ujar Mahfud kepada wartawan di Kantor Kemenko Polhukam, Jl Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (24/10/2019).
Mahfud menjelaskan, pembentukan hak veto dilakukan karena kewenangan menko sebelumnya hanya dianggap sebatas koordinasi. Jadi, ketika rapat, masih ada menteri yang tidak hadir dan mengutus para eselonnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nanti kita lihat jadi begini latar belakangnya, di masa lalu menko itu membawahi beberapa menteri, tapi bukan sebagai pemimpin struktural melainkan koordinasi. Oleh karena itu, menteri-menteri sering hanya formalitas, dan kadang kala keputusan menko itu tidak nyambung ke bawah," ucapnya.
Selain itu, hasil keputusan dari rapat menko kerap tidak dianggap serius oleh para menteri di bawahnya. Dari situ, Mahfud menganggap apa yang diperintahkan oleh Presiden Joko Widodo tidak sampai ke para menteri.
"Sering kali menteri itu kalau diundang oleh menko hanya mengutus dirjen. Keputusan yang dihadiri dirjen itu menterinya merasa tidak terikat karena merasa tidak ikut rapat sehingga tidak lancar (kebijakannya)," ucapnya.
Maka dari itu, Jokowi, kata Mahfud, memberikan hak veto kepada menko untuk tegas memperhatikan kebijakan para menteri. Menko bisa membatalkan jika kebijakan menteri tidak sesuai dengan visi-misi presiden.
"Maka tadi presiden di depan semua menteri yang hadir tadi, presiden mengatakan menko diberi hak veto untuk membatalkan kebijakan menteri teknis di bawahnya. Kalau bertentangan dengan visi presiden. Itu kata presiden. Menteri tidak boleh punya visi, kerja yang punya visi itu pemerintah dan menteri ikut visi pemerintahan," tuturnya.
Langsung Kerja Usai Dilantik, Mahfud Md: Saya Harus Tahu Potret Kemenko
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini