"Kebetulan saja, ini kami amankan berprofesi sebagai artis, tapi untuk yang lain (dijual ke artis) masih kami kembangkan," tambahnya.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Tangsel Iptu Edy Supriyatno mengatakan Ibnu Rahim menjual sabu dalam paket kecil. Sedangkan ekstasi dijual dalam bentuk per butir.
Ibnu ditangkap bersama temannya, Arif Budianto. Dari keduanya, polisi menyita 5 butir pil ekstasi dan 1 gram sabu yang dimasukkan ke dalam 5 plastik klip kecil.
Keduanya kini masih diperiksa di Polres Tangsel. Polisi masih akan mengembangkan jaringan Ibnu ini.
(mei/mei)