"Saat ini teman-teman anggota DPRD Provinsi lagi bekerja keras untuk merampungkan tatib di DPRD Provinsi karena ini menjadi syarat untuk kita membentuk AKD (alat kelengkapan dewan). Saat ini teman-teman lagi berada di Surabaya untuk melakukan kunjungan sharing dengan tim perumus tatib yang ada di DPRD Jawa Timur," ujar Wakil Ketua DPRD Sulsel Muzayyin Arif di Gedung DPRD Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Kamis (24/10/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setelah itu insyallah langsung kita jadwalkan untuk melakukan konsultasi ke Mendagri di Jakarta. Rencananya hari Senin mudah-mudahan tidak ada halangan, teman-teman akan ke Jakarta," katanya.
Dikatakan Muzayyin, Pansus Tatib DPRD Sulsel menargetkan tatib sudah dapat rampung pada Jumat (25/10) agar dapat dikonsultasikan ke Kemendagri.
"Kalau dari hasil konsultasi itu tidak ada persoalan yang berarti, bisa cepat selesai. Mudah-mudahn bisa kita segerakan Paripurna pengesahan tatib lalu masuk pada pembentukan AKD," paparnya.
Sementara itu, pimpinan DPRD Sulsel secara informal telah melakukan komunikasi ke tiap fraksi di DPRD Sulsel untuk pembentukan AKD. Hal ini agar AKD juga dapat disahkan setelah tatib DPRD disahkan.
"Kalau untuk masuk pada APBD 2020, berarti AKD-nya harus terbentuk. Pembentukan AKD, komisi-komisi, termasuk juga bamus yang akan merumuskan menjadwalkan agenda-sidang-sidang kita, itu juga akan baru bisa selesai kalau tatibnya ini selesai," paparnya.
DPRD Sulsel menargetkan November mendatang APBD Sulsel tahun 2020 sudah dapat disahkan.
"Akhir November paling lambat, tanggal 30 (November) kita targetkan mudah-mudahan APBD 2020 bisa disahkan," paparnya.
Dihubungi terpisah, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Sulsel M Jabir menyebut ada 20 anggota Pansus DPRD Sulsel yang melakukan kunker untuk pematangan tatib. Kunker ini dikatakannya sesuai aturan yang berlaku.
"Perda itu sebelum ditetapkan harus dikonsultasikan ke Kemendagri, tidak boleh ditetapkan tanpa dikonsultasikan ke Kemendagri," kata Jabir.
Halaman 2 dari 2