Kurangi Beban Angkutan Umum, Pemda Diminta Tertibkan Trayek

Kurangi Beban Angkutan Umum, Pemda Diminta Tertibkan Trayek

- detikNews
Kamis, 10 Nov 2005 14:45 WIB
Jakarta - Perusahaan angkutan umum sangat terpukul akibat kenaikan harga BBM. Oleh sebab itu, Departemen Perhubungan meminta pemerintah daerah tidak menambahkan frekuensi izin trayek tanpa memperhatikan load factor."Pemda tidak boleh menambahkan frekuensi izin trayek tanpa memikirkan load factor. Dengan harga BBM sekarang, maka load factor-nya harus 60-70 persen, agar tarifnya sama dengan yang ditetapkan pemerintah," kata Menteri Perhubungan Hatta Rajasa di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (10/11/2005).Menhub mengatakan, penurunan jumlah penumpang pada angkutan bus tidak hanya terjadi pada masa Lebaran. Dijelaskannya, selama ini BBM disubsidi oleh pemerintah dengan nilai yang sangat besar, sehingga bus-bus yang beroperasi dengan load factor 30-50 persen bisa survive.Akan tetapi, lanjut dia, ketika harga BBM naik, load factor 30-50 persen itu tidak lagi mencukupi, akibatnya seringkali tambahan biaya dibebankan kepada publik. Hal itulah yang mengakibatkan tarif bus lebih tinggi dari yang ditetapkan pemerintah.Selanjutnya Menhub mengimbau pemda agar bisa mengalihkan sebagian oversupply pada trayek-trayek baru. "Setiap memberikan izin trayek atau trayek tambahan, hendaknya didasarkan pada suplai dan demand, dan harus memperhatikan load factor," tegasnya.Menurut dia, load factor berkaitan dengan dua hal, yakni kepentingan publik berupa harga atau tarif, dan kelangsungan usaha perusahaan angkutan. (san/)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini