Pengacara: Aktivis Jalih Pitoeng Ditangkap karena Pertemuan di Rumah Soenarko

Pengacara: Aktivis Jalih Pitoeng Ditangkap karena Pertemuan di Rumah Soenarko

Samsudhuha Wildansyah - detikNews
Kamis, 24 Okt 2019 14:47 WIB
Pitra Romadoni (Tengah) (Samsuduha/detikcom)
Jakarta - Aktivis Muhidin Jalih alias Jalih Pitoeng ditangkap terkait kasus perencanaan ricuh aksi bersama Abdul Basith cs. Jalih dan rekannya, Januar Akbar, ditangkap atas dugaan permufakatan jahat bersama Soenarko.

Pitra Romadoni, selaku kuasa hukum Jalih dan Januar, menyebut kedua kliennya saat itu memang hadir dalam pertemuan yang juga dihadiri Abdul Basith.

"Yang dipermasalahkan dugaan permufakatan jahat yang dilakukan di kediaman Pak Soenarko. Ini dugaan dituduhkan ke klien kami," kata Pitra di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (24/10/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pitra menyebutkan kedua kliennya datang ke pertemuan itu karena undangan tersangka Damar.

"Perlu digarisbawahi dua ini seorang aktivis, selaku pimpinan aksi dia hadir ke sana atas permintaan atau dibawa (tersangka) Damar tanggal 22 September ke kediaman Pak Soenarko," sambungnya.

Pitra mengatakan kedua kliennya awalnya tidak mengetahui apa yang dibahas dalam pertemuan itu. Jalih Pitoeng dan Akbar akhirnya tahu bahwa pertemuan itu membahas rencana kerusuhan di Aksi Mujahid 212.




"Nah, atas ketidaktahuan dia ini diundang saudara Damar tanggal 22 September ke kediaman Soenarko, di situ baru dia menyadari," kata Pitra.

Pitra mengatakan dua kliennya disuruh hadir dalam pertemuan itu karena kedua kliennya biasa menggerakkan massa demo. Pertemuan itu pun diikuti kedua kliennya hanya satu kali.

Pitra juga menyebut jika kedua kliennya tidak mengenal Abdul Basith. maupun tersangka lain yang hadir dalam pertemuan itu.

"Orang-orang di dalam itu dia belum kenal siapa-siapa aja dan agenda yang dibahas itu klien kami katakan dia nggak ngerti apa pembahasan di dalam," jelas Pitra.

Jalih dan Akbar juga tidak ikut menyimpan bom rakitan buatan Abdul Basith cs. Saat ini, tim kuasa hukum kedua tersangka itu sudah mengajukan permohonan penangguhan penahanan dalam kasus ini.

Halaman 2 dari 2
(sam/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads