Dzulmi Eldin Ditahan KPK, Akhyar Nasution Jadi Plt Wali Kota Medan

Dzulmi Eldin Ditahan KPK, Akhyar Nasution Jadi Plt Wali Kota Medan

Khairul Ikhwan Damanik - detikNews
Kamis, 24 Okt 2019 13:33 WIB
Dzulmi Eldin Ditahan KPK, Akhyar Nasution Jadi Plt Wali Kota Medan
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi/Foto: Khairul Ikhwan-detikcom
Medan - Wakil Wali Kota Medan Akhyar Nasution menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Medan. Akhyar menjadi Plt karena Wali Kota Medan Dzulmi Eldin ditahan KPK karena kasus dugaan suap.

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi mengatakan dirinya sudah meneken surat terkait penetapan Akhyar Nasution. Lewat surat ini, Akhyar bisa menjalankan tugas wali kota.

"Itu langsung otomatis si wakil ini menjadi pelaksana tugas. Saya hanya mengabsahkan itu. Itu sudah saya tandatangani," kata Edy kepada wartawan di Masjid Agung, Jalan Diponegoro, Medan, Kamis (24/10/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Proses penetapan Plt Wali Kota Medan ini dilakukan cepat karena adiministrasi kota harus tetap berjalan.





"Sudah beberapa waktu yang lalu. Itu kan harus segera. Karena, kan, bukan kota ini berhenti kerjanya, kan tidak," katanya.

Saat ini pihak Pemprov Sumut menunggu pengesahan dari Mendagri terkait posisi plt Wali Kota Medan.

"Sudah Plt sekarang, tinggal pengesahan oleh Menteri Dalam Negeri yang baru ini," kata Edy.




Tonton juga video Kantor LBH Medan Terbakar Dilempar Molotov:

[Gambas:Video 20detik]



(rul/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads