"Tim gabungan terpadu ini terdiri atas Dinas Perhubungan Kota Makassar, Satpol PP Kota Makassar, Dinas Sosial, dari Perlindungan Anak Kota Makassar untuk menangani anak di bawah umur dan dewasa, dan dari TNI-Polri. Hari pertama kita berhasil menjaring Pak Ogah sebanyak 16 orang, dan kemarin itu ada 24 orang," ujar pejabat Humas Dishub Makassar Asis Sila kepada wartawan, Kamis (24/10/2019).
Dari 24 Pak Ogah yang dijaring pada Rabu (23/10), 13 di antaranya merupakan anak-anak. Bahkan di antara anak-anak tersebut merupakan anak korban eksploitasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pak Ogah yang beroperasi di jalanan Kota Makassar dinilai menjadi salah satu penyebab kemacetan. Dishub Kota Makassar juga menerima laporan bahwa Pak Ogah kadang memaksa minta upah atas jasanya.
"Keberadaan Pak Ogah ini sangat meresahkan, yang di setiap ada pertigaan atau belokan ada, karena sangat mengganggu kelancaran arus lalu lintas. Bukannya mengatur, tetapi dia jadikan sebagai lahan kerja untuk menambahkan imbalan," paparnya.
Dishub Makassar mengimbau masyarakat tidak memberikan uang kepada Pak Ogah yang ada di jalanan. Keberadaan Pak Ogah yang disebut membantu pengendara yang hendak belok atau berputar balik tidak bisa dijadikan alasan.
"Pak Ogah ini ada karena adanya masyarakat kita yang sengaja mengulurkan tangan memberikan uang, inilah yang membuat mereka menjadikan Pak Ogah ini sebagai pekerjaan setiap hari," ungkapnya.
Dari interogasi yang dilakukan Dishub Makassar terhadap Pak Ogah yang dijaring, diketahui Pak Ogah bisa meraup rata-rata Rp 70 ribu per jam. Mereka beroperasi mulai siang hari sekitar pukul 13.00 Wita hingga petang atau malam, tergantung keramaian lalu lintas.
"Ada yang tukang batu, tukang kayu, itu sudah beralih pekerjaan (jadi Pak Ogah). Apa dia bilang ke saya saat kami interogasi, 'Ini sudah menjadi pekerjaan'. Jadi selama ini dia sebelumnya pekerja bangunan, pindah ke Pak Ogah, karena lebih banyak income, pendapatan yang dia dapat dari Pak Ogah, makanya dia beralih fungsi. Padahal ini sangat jelas tidak sesuai aturan," jelasnya.
Hingga hari ini Dishub Makassar bersama tim terpadu masih terus melakukan razia Pak Ogah. Tim menyusuri Jalan Urip Sumoharjo, Jalan Perintis Kemerdekaan, Simpang Lama Bandara, Jalan Abdullah Daeng Sirua, Jalan Pettarani, hingga Jalan Sungai Saddang.
Tonton video Razia Penginapan, 3 Pasangan Diduga Mesum Diamankan di Makassar:
(nvl/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini