Pantauan detikcom, Kamis (24/10/2019) pukul 11.15 WIB, ketiga tersangka dikeluarkan dari ruang tahanan. Ketiganya kemudian dibawa ke Gedung Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan kesehatan.
Rey Utami berpenampilan tidak seperti biasanya kali ini. Dia tampil berhijab warna cokelat dengan balutan baju kemeja warna putih dan celana panjang warna cokelat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mereka dibawa dengan dua mobil penyidik menuju gedung Biddokkes Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan kesehatan. Hal ini merupakan SOP sebelum para tersangka diserahkan ke jaksa untuk tahap 2.
Berkas perkara 'ikan asin' sendiri dinyatakan telah lengkap pada Jumat (11/10). Dengan telah dinyatakan lengkap berkas tersebut, penyidik harus melakukan penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap 2).
Diketahui, kasus vlog ikan asin berawal dari laporan Fairuz A Rafiq terhadap mantan suaminya, Galih Ginanjar, dan YouTuber Rey Utami-Pablo Benua. Fairuz melaporkan Galih ke polisi karena eks suaminya itu mengumpamakannya dengan ikan asin dalam sebuah video YouTube yang di-upload di akun 'Rey Utami & Benua'.
Dalam kasus ikan asin ini, polisi telah menetapkan Galih, Rey, dan Benua sebagai tersangka. Mereka juga sempat ditahan di rutan Polda Metro Jaya.
Simak video Kabar Rey Utami di Bui: Berhijab hingga Tak Tega Bertemu Anak:
Halaman 2 dari 1
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini