Pergantian jabatan itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri bernomor ST/2853/X/KEP/2019 tanggal 21 Oktober 2019. Dalam Surat Telegram itu ada 41 pejabat menengan (Pamen) Polri yang terkena rotasi.
AKBP Ade Ary Syam Indradi sendiri sebelumnya menjabat sebagai Kapolresta Pontianak. Sebelum menyeberang ke Kalimantan Barat, Ade Ary sempat menduduki jabatan Wakil Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
AKBP Ade Ary saat dimintai konfirmasi seputar mutasi tersebut tidak berkomentar banyak.
"Terimakasih, mohon doanya," ucap Ade Ary kepada detikcom, Kamis (24/10/2019).
Selain mereka, sejumlah Pamen lainnya yang terkena rotasi yakni Direskrimum Polda Maluku Kombes Antonius Wantri Yulianto. Antonius dimutasikan sebagai Pamen Polda Maluku dalam rangka pemeriksaan.
Posisi Antonius digantikan oleh Kombes Sih Harno. Sih Harno sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang Hukum Polda Maluku.
Selanjutnya ada Kapolresta Bandar Lampung Kombes Wirdo Nefisco. Dia dimutasikan sebagai Kabid Propam Polda Kalimantan Timur.