"Pelaku menyobek bendera ormas menggunakan pisau dekat pos lalu lintas sekitar 60 meter. Dia sobek-sobek (bendera) dan dibuang," kata Kapolsek Cengkareng Kompol H Khoiri saat dimintai konfirmasi, Rabu (23/10/2019).
Sejumlah orang di sekitar lokasi langsung mengamankan orang yang merusak bendera ormas sekitar pukul 10.30 WIB. Pelaku sempat memberontak saat diamankan warga.
"Awalnya berontak, tapi bisa diamankan," ujarnya.
Polisi yang sedang menggelar Operasi Zebra di dekat lokasi ikut turun tangan mengamankan pria berusia 38 tahun itu.
"Dilakukan penangkapan terhadap orang yang membawa sajam. Setelah itu, diamankan ke pos lantas," sambungnya.
Dari hasil penggeledahan ditemukan KTP, buku bacaan, juga pisau yang dibawa pria tersebut. Pria ini sempat dibawa ke Puskesmas Cengkareng karena mengalami sedikit luka di bagian kepala saat diamankan warga.
Namun, berdasarkan keterangan pihak keluarga, pelaku diduga mengalami gangguan jiwa. Karena itu, polisi membawa pria ini ke RS Polri Kramat Jati.
"Dari hasil keterangan para saksi, tidak ada kaitan dengan penyerangan pos polisi atau polisi. Dari pemeriksaan awal diduga mengalami gangguan kejiwaan dan dibawa ke RS Polri untuk mengecek kejiwaannya," papar Khoiri.
Pria berpisau ini sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan senjata tajam. Namun proses lanjutan atas kasus ini masih menunggu hasil pengecekan medis tim dokter RS Polri.
"Kita akan mempertimbangkan hasil pemeriksaan medis," kata Khoiri. (fdn/fdn)