"Septic tank diberikan kepada 10 ribu masyarakat dengan nilai Rp 10 juta per septic tank," ucap Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Edi Sumantri di gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta, Rabu (23/10/2019).
Tidak semua masyarakat Jakarta bisa mendapat subsidi septic tank. Ada beberapa kriteria yang ditentukan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sedangkan Direktur Utama PD PAL Jaya, Subekti, mengatakan target subsidi ini untuk mencegah warga DKI BAB sembarangan. Adapun mereka yang berhak menerima ialah masyarakat yang tak punya akses toilet dan tangki.
"Iya, salah satu sasaran adalah yang masyarakat yang tidak memiliki akses toilet, yang tidak punya WC," ucap Subekti terpisah.
Selain pembangunan septic tank, ada beberapa subsidi yang akan dianggarkan, yaitu subsidi pangan murah Rp 1,08 triliun, subsidi transportasi TransJakarta dan JakLingko Rp 5,8 triliun, subsidi untuk MRT dan LRT Rp 1,6 triliun.
Jumlah anggaran subsidi yang direncanakan dalam rancangan KUA-PPAS 2020 sebesar Rp 7,02 triliun. Nilai ini lebih tinggi dari APBD 2019 sebesar Rp 4,8 triliun dan APBD Perubahan 2019 sebesar Rp 4,7 triliun.
Diketahui, Pemprov DKI Jakarta mengajukan perubahan rencana Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran (KUA-PPAS) 2020. Ada perubahan rencana APBD 2020 yang awalnya Rp 95,995 triliun turun sekitar Rp 6,5 triliun.
"Kita masukkan (rencana KUA-PPAS) pada Juli sebesar Rp 95,9 triliun. Setelah diskusi, cermati dana bagi hasil yang tidak masuk dan ada penurunan SiLPA, maka perhitungan kami dari eksekutif sampai kemarin sore, kita rencanakan untuk Rp 89,4 triliun," ucap Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah.
Halaman 2 dari 2











































