"Digelonggong pakai air galon," kata Kapolsek Kebon Jeruk AKP Erick Sitepu saat dihubungi detikcom, Rabu (23/10/2019).
Korban tewas pada Jumat (18/10) lalu. Korban sempat dibawa oleh orang tuanya ke rumah sakit dalam kondisi sudah tidak bernyawa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, korban dibawa ke rumah sakit dalam keadaan bajunya basah kuyup. Korban dinyatakan sudah tidak bernyawa saat dibawa ke rumah sakit.
"Pada saat dibawa ke rumah sakit kondisinya sudah meninggal," tuturnya.
Pihak rumah sakit kemudian melaporkan kejadian itu ke polisi. Polisi kemudian melakukan olah TKP di lokasi kejadian di Jalan Haji Sanusi, Kebpn Jeruk, Jakarta Barat.
Semula NP tidak mengaku telah menganiaya anaknya. Namun akhirnya dia tidak bisa mengelak lagi setelah bukti-bukti menunjukkan bahwa korban tewas secara tidak wajar.
"Ibunya sudah kami tetapkan sebagai tersangka," tandasnya.
Halaman 2 dari 1
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini