Berdasarkan catatan Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Sumatera Selatan, di indeks standar pencemaran udara (ISPU) tercatat angka 391, yang artinya berstatus berbahaya.
"Laporan ISPU hari ini 23 Oktober status berbahaya, sementara nilai ISPU berada di angka 391," ujar Kepala DLHP Sumsel Edward Candra saat dimintai konfirmasi lewat telepon, Rabu (23/10/2019).
Status berbahaya itu, kata Edward, akan berlaku sejak pukul 15.00 WIB hari ini sampai pukul 15.00, Kamis (24/10) besok. PM 10 berada di kondisi sangat berbahaya.
![]() |
Sementara itu, warga mengaku hari ini kabut asap pekat cukup mengganggu kesehatan mereka. Ada warga yang mengaku perih matanya, sesak napas, hingga kepala pusing.