"Yang pertama bahwa kami menyampaikan selamat kepada Pak Presiden dan Wakil Presiden sekaligus juga kepada para menteri yang telah dilantik. Hanya kami menyampaikan kita jangan lupa pembangunan manusia seutuhnya yang akan datang," kata Sekretaris Dewan Pertimbangan MUI Noor Ahmad di kantor MUI, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (23/10/2019).
| Baca juga: Fachrul Razi: Saya Bukan Menteri Agama Islam | 
Noor, yang pernah menjabat Ketua Asosiasi Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama (APTINU), menyampaikan hal tersebut seusai rapat pleno Dewan Pertimbangan MUI ke-44 yang membahas 'Strategi Kebudayaan Umat Islam Pasca Pilpres 2019' dan isu-isu keumatan dan kebangsaan aktual. Noor mengingatkan menteri agar tidak berpikir pragmatis.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
MUI menekankan kebudayaan Indonesia adalah kebudayaan yang tetap mengedepankan ketuhanan, mengedepankan pada kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan sekaligus keadilan sosial. MUI mengingatkan agar tidak menyimpang dari apa yang diharapkan oleh Pancasila tersebut.
"Termasuk terkait dengan Menteri Pendidikan dan Menteri Agama. Ini adalah orang-orang baru di bidang pendidikan," ujarnya.
Karena itu, MUI menyampaikan jangan sampai melenceng dari cita-cita luhur bangsa Indonesia. Jadi jangan sampai Kemendikbud diarahkan kepada sesuatu yang pragmatis, kemudian juga Kementerian Agama juga diarahkan kepada sesuatu yang pragmatis," ujarnya.
"Bahwa kami menyampaikan selamat kepada Pak Nadiem Makarim dan Pak Fachrul Razi tentu saja diharapkan ada pembangunan yang betul-betul bisa dinikmati oleh bangsa Indonesia ke depan, baik yang ada dalam ruang lingkup pendidikan Mendikbud maupun yang dalam ruang lingkup Kementerian Agama," tuturnya.
Sebab, menurutnya, ada kekhawatiran kementerian akan dibawa ke arah pragmatis. Namun MUI yakin keduanya cerdas.
"Karena apa, ada kekhawatiran jangan sampai nanti dibawa ke hal-hal yang pragmatis. Ada kekhawatiran semacam itu. Tapi saya yakinlah mereka cukup cerdas cukup bisa mengikuti perkembangan yang ada," tuturnya.
Noor mengatakan kementerian agama memiliki dua fungsi, yakni pendidikan dan agama. Fungsi pendidikan untuk meningkatkan kualitas pendidikan dalam keagamaan.
"Yang kedua adalah fungsi agama. Artinya jangan sampai fungsi agama ini atau fungsi pendidikan diarahkan untuk hal-hal yang bersifat pragmatis. Tapi ada satu konsep besar," ujarnya.
Dia mencontohkan, semua pihak memang memerangi terorisme dan radikalisme. Tapi, jangan sampai memeranginya bukan dalam bentuk ide.
"Tetapi jangan sampai memerangi itu bukan dalam bentuk ide, dalam bentuk konsep tetapi dalam bentuk praktis. Ini yang tadi diingatkan. Artinya bagaimana pendidikan agama itu justru diarahkan ke sana, ada konsep-konsep besar," ucapnya.
Noor menilai tidak masalah kurikulum atau pendidikan agama diubah jika ada yang kurang pas. Namun, bukan berarti mengelompokkan atau ada labelisasi kepada kelompok atau pun kepada orang per orang.
"Itu bukan pendekatan tetapi bukan pendekatan yang bersifat ideologis, bukan pendekatan yang bersifat pembangunan manusia yang sebenarnya tetapi pendekatan yang bersifat praktis dan pragmatis. Itu yang tadi diingatkan juga. Jadi jangan sampai ke depan justru dibarengi dengan labelisasi yang bersifat praktis dan pragmatis tersebut," ucapnya.
                Halaman 2 dari 2            
        







































.webp)













 
     
  
  
  
  
  
  
 