Jakarta - Fraksi
PSI DPRD DKI Jakarta menyoroti draf Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-
PPAS) 2020 yang belum diunggah di situs apbd.jakarta.go.id. PSI ingin masyarakat ikut mengawasi proses perencanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020.
"Kami ingin agar tahap-tahap dokumen perencanaan dan penganggaran diunggah di
web APBD, sehingga bukan hanya anggota DPRD, tapi publik juga tahu proses tahapan-tahapan anggaran tersebut," ucap anggota Badan Anggaran dari Fraksi PSI William Aditya Sarana saat rapat pembahasan rancangan KUA-PPAS di gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Rabu (23/10/2019).
Rapat Banggar ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abdurahman Suhaimi. Rapat tersebut merupakan rapat bersama antara pihak eksekutif dan legislatif.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rombongan pihak eksekutif dipimpin oleh Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah. William meminta beberapa data, salah satunya daftar aset milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
PSI tidak ingin pembelian aset dilakukan secara asal. Menurutnya, perlu ada daftar untuk menjadi referensi pembahasan.
"Catatan aset dari setiap SKPD, karena kami lihat anggaran Rp 3 triliun untuk lahan atau tanah atau pembelian laptop dan lain-lain. Kami perlu tahu aset sehingga pembelian dibutuhkan atau tidak," ucap William.
Pihak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak menyanggupi permintaan PSI untuk mengunggah rencana KUA-PPAS. Menurut Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Sri Mahendra, rencana KUA-PPAS diunggah setelah pembahasan selesai.
"Tahapan perencanaan, selama ini memang sistem kami akan mengunggah yang sudah selesai dilakukan pembahasan, sehingga nanti kalau dalam konteks pembahasan selesai, maka fase itu otomatis terunggah dalam sistem informasi. Selama ini berjalan seperti itu," kata Mahendra.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini