"Saya harus mempelajari (perkara) dulu, kan baru masuk. Bagaimanapun, saya sudah meninggalkan 4 tahun (pensiun dari jabatan jaksa), situasi kan berbeda. Saya akan pelajari dulu. Nanti kalau sudah dipelajari, saya sampaikan ke teman-teman," kata Burhanuddin di kantornya, Jalan Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Rabu (23/10/2019).
Burhanuddin mengatakan, setelah pemetaan perkara, dia baru mengetahui langkah jauh yang diambil. Pemetaan ini, kata dia, langsung dikerjakan.
Mantan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara ini mengatakan sudah cukup lama meninggalkan Kejagung. Burhanuddin meminta masyarakat memberi waktu kepadanya untuk beradaptasi kembali dengan lingkungan kejaksaan.