Bowo Sidik Buka-Bukaan, Terima SGD 200 Ribu dari Enggartiasto Lukita

Bowo Sidik Buka-Bukaan, Terima SGD 200 Ribu dari Enggartiasto Lukita

Faiq Hidayat - detikNews
Rabu, 23 Okt 2019 13:59 WIB
Bowo Sidik Pangarso (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Bowo Sidik Pangarso mengaku menerima uang gratifikasi saat menjabat anggota DPR. Salah satunya, Bowo menerima uang SGD 200 ribu dari Enggartiasto Lukita, yang saat itu menjabat Menteri Perdagangan.

"Sebenarnya nggak ada hubungan itu (Permendag tentang Gula Rafinasi). Cuma begini ceritanya, Pak, pada waktu kita sidang di Komisi VI, saya dengan Pak Enggar. Pak Enggar bilang sama saya, nanti ada orang menghubungi Pak Bowo ya, saya bilang ya silakan saja ketemu," kata Bowo saat pemeriksaan terdakwa dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jl Bungur Raya, Jakarta, Rabu (23/10/2019).




SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bowo pun menerima telepon dari seseorang yang ingin bertemu dirinya untuk memberikan uang tersebut. Namun Bowo tidak memerinci sosok orang utusan Enggartiasto yang menelepon dan yang memberikan uang itu.

"Beberapa hari kemudian dia nelepon saya, ketemu, dan dia memberikan uang itu," jelas dia.

"Jadi tidak ada kaitan terkait Permendag?" tanya jaksa.

"Tidak ada, dia yang ngasih bukan orang Kemendag, bukan," kata Bowo.

Selain itu, Bowo menerima uang SGD 200 ribu dari Sofyan Basir saat menjabat Dirut PT PLN. Ketika itu, Bowo Sidik diminta Sofyan makan malam di Plaza Senayan. Bowo tidak menjelaskan maksud Sofyan memberikan uang itu.





"Kita ngobrol-ngobrol, kemudian dia (Sofyan Basir) memberikan itu, Pak, uang kepada saya. Ya setelah saya buka di kendaraan, isinya SGD 200 ribu itu, Pak," jelas dia.

Bukan hanya dari Sofyan, Bowo mengaku menerima uang dari mantan Ketua DPR Setya Novanto saat Musyawarah Nasional (Munas) Golkar. Uang yang diberikan Novanto sejumlah SGD 50 ribu.

"Pada saat Munas Golkar, Pak. Saya sebagai pemenangan Jawa Tengah dapil saya juga, sama Pak Novanto diberi SGD 50 ribu," kata Bowo Sidik.

Bowo Sidik juga membeberkan penerimaan uang saat pengusulan Kabupaten Kepulauan Meranti mendapatkan DAK (Dana Alokasi Khusus) fisik APBN 2016. Ketika itu, anggota DPR RI Muhamad Nasir mendatangi Bowo selaku anggota Badan Anggaran.





"Jadi begini, saya menjadi anggota Banggar ya. Kemudian saya didatangi oleh Saudara Nasir, anggota DPR dari Partai Demokrat. Kemudian datang bersama dengan Jesica Nasir. Dia minta tolong bagaimana kalau dia dibantu Kabupaten Meranti untuk dapat alokasi DAK," papar Bowo.

Atas hal itu, Bowo meminta Nasir bertemu dengan anggota DPR Eka Sastra karena yang mengurus usulan DAK Kabupaten Meranti. Setelah usulan DAK Kabupaten Meranti diterima, Bowo menyebut Nasir memberikan sekitar Rp 2,5 miliar.

"Saya bilang ketemu saja sama Pak Eka Sastra, Eka yang ngurus itu sampai bisa dana tersebut cair. Nah setelah Meranti dapat alokasi itu Jesica bersama si Nasir datang ke ruangan saya memberikan uang Singapura yang kalau dirupiahkan kurang-lebih Rp 2,5 miliar," jelas Bowo.

Bowo didakwa menerima suap dan gratifikasi. Untuk dakwaan suap, Bowo diduga menerima Rp 2,6 miliar dari PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) terkait pekerjaan pengangkutan atau sewa kapal dengan PT Pupuk Indonesia Logistik (Pilog), dan Bowo menerima Rp 300 juta dari Lamidi Jimat sebagai Direktur Utama PT AIS terkait angkut penyediaan BBM. Sedangkan terkait gratifikasi Bowo diduga menerima Rp 7,7 miliar.




Simak video Suap Bowo Sidik, GM Komersial PT HTK Divonis 1 Tahun 6 Bulan Bui:

[Gambas:Video 20detik]


(fai/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads