Dilihat dari situs e-LHKPN KPK, Rabu (23/10/2019), harta tersebut merupakan total kekayaan Tito yang dilaporkan ke KPK pada 17 Maret 2016.
Saat itu, Tito masih menjabat Kapolda Metro Jaya. Sebelumnya, Tito melaporkan harta kekayaannya ketika masih menjabat Asisten Perencanaan Umum dan Anggaran Kapolri pada 2014 dengan total harta Rp 7,7 miliar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kini Tito telah menjabat Mendagri. Tito diminta Jokowi bertanggung jawab atas urusan di daerah, termasuk mengurusi kepastian hukum di daerah terkait investasi.
"Harus sinergis dengan pemerintah daerah, mengenai data kependudukan, e-KTP berada di bawah tangan beliau. Termasuk masalah hukum di daerah, terutama yang berkaitan dengan investasi," ujar Jokowi saat mengumumkan nama-nama menterinya.
Pesan Perpisahan Ryamizard ke Jajarannya: Loyal Sampai Mati:
(haf/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini