"Yang bersangkutan akan mengundurkan diri dari DPR lalu kemudian diserahkan kepada partai asal anggota DPR untuk melakukan penggantian," kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad kepada wartawan, Rabu (23/10/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ditunjuk partai masing-masing, lalu baru di-paripurna-kan," ujar Dasco.
Sementara itu, Ketua DPR Puan Maharani mengatakan penunjukan anggota DPR lewat PAW adalah mekanisme internal partai masing-masing. Ia menegaskan jika telah dilantik menjadi menteri, mereka tidak bisa lagi menjadi anggota DPR.
"Itu mekanisme internal partai untuk melakukan PAW untuk menentukan penggantian. Namun yang perlu diperhatikan setelah yang bersangkutan dilantik, otomatis yang bersangkutan tidak bisa menjadi anggota DPR lagi," ujar Puan.
Seperti diketahui, hari ini Jokowi mengenalkan menteri-menteri di kabinetnya bersama Ma'ruf Amin. Beberapa dari menteri tersebut adalah anggota DPR yang sebelumnya telah dilantik pada Selasa (1/10).
Mereka adalah Yasonna Laoly yang menjadi Menkum HAM dan Juliari Batubara yang menjadi Mensos dari F-PDIP, Zainudin Amali yang menjadi Menpora dari F-Golkar.
Nama lain ada Edhy Prabowo dari F-Gerindra yang menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan, serta Johnny G Plate dari F-NasDem yang menjadi Menkominfo.
Wejangan Jokowi untuk Menteri Kabinet Indonesia Maju:
(azr/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini