Korban Pelecehan di Konser Musik di Bekasi Tak Lapor, Polisi Sulit Usut Pelaku

Korban Pelecehan di Konser Musik di Bekasi Tak Lapor, Polisi Sulit Usut Pelaku

Isal Mawardi - detikNews
Selasa, 22 Okt 2019 20:34 WIB
Ilustrasi (Edi Wahyono/detikcom)
Bekasi - Polisi mengaku kesulitan menyelidiki pelaku pelecehan seksual terhadap wanita berinisial F (22) di konser musik di sebuah mal di Bekasi. Sebab, korban tidak membuat laporan polisi.

"Dia belum buat laporan. Kalau (dia) belum bikin laporan, kami nggak bisa minta keterangan untuk penyelidikan," ujar Kapolsek Bekasi Utara Kompol Dedi Nurhadi ketika dimintai konfirmasi detikcom, Selasa (22/10/2019).

Dedi belum bisa memastikan apakah pelaku hanya satu orang atau lebih. Motif pelaku juga belum diketahui.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Segala kemungkinan bisa terjadi. Kami nggak bisa memastikan apa motifnya apakah kebiasaan seperti itu atau nggak sengaja, karena itu padat sekali, 2.000 orang di tempat yang sempit seperti itu," ujarnya.

Kanit Reskrim Polsek Bekasi Utara Iptu Bahrudin mengatakan korban tak melaporkan kejadian itu ke polisi karena alasan kesibukan.

"Korban keberatan membuat laporan, dengan alasan dia kuliah di Yogya dan besok sudah berangkat ke Yogya. 'Jadi sudahlah, nggak usah buat laporan polisi, Pak, cukup di medsos saja, jadi juga sudah cukup termonitor masyarakat umum dan mungkin jadi atensi buat panitia-panitia'," ujar Bahrudin.

Bahrudin mengatakan polisi tak bisa bergerak mengusut pelaku selama tak ada laporan.





"Sepanjang tidak ada laporan dari masyarakat, kami bergeraknya gimana? Semuanya kan berdasarkan laporan, apalagi pelecehan seksual. Nanti kalau kami main tangkap tanpa ada laporan resmi dari pihak yang merasa dirugikan, salah kami," ujar Bahrudin.

"Sementara dia nggak buat laporan, ya kami tidak bisa. Artinya, ada orang dicurigai, kami mintai keterangan ya nggak bisa (karena nggak ada) dasarnya," ujarnya.

Diketahui, tindakan pelecehan seksual yang dialami F ini terjadi dalam sebuah konser band di dalam sebuah mal di Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat. F mengalami tindakan pelecehan seksual sebanyak tiga kali. Payudara dan bokongnya diremas oleh pelaku.

"Lagu kedua, kejadian ke saya, (pelaku) megang--maaf ya--payudara gitu. Saya sempat ngiranya kan kalau kesenggol-senggol di stage gitu kan biasa, ternyata pas saya sadar itu bukan kesenggol, (pelaku) megang bokong gitu," ujar F.

Tidak hanya itu, wanita lain yang berada di samping F juga mengalami kejadian serupa. Bahkan pelaku, sebut F, berusaha memasukkan tangannya ke celana korban.

Halaman 2 dari 2
(isa/mea)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads