"Ya pertama saya akan lakukan revisi terhadap IMB, revisi IMB apartemen-apartemen," kata M Idris kepada wartawan di Balai Kota Depok, Pancoranmas, Depok, Selasa (22/10/2019).
Selain itu, Pemkot Depok akan meningkatkan kolaborasi dengan institusi terkait untuk mengatasi permasalahan sosial tersebut. Dia menyebut akan meminta masukan untuk menindak tempat-tempat prostitusi di Depok.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih jauh ketika ditanya soal revisi IMB, Idris menjelaskan soal masalah otoritas RT, RW, dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) setempat. Ke depannya, sebut Idris, apartemen-apartemen di Depok akan turut diawasi oleh RT, RW, dan LPM.
"Masalah wewenang otoritas kepada daerah, wilayah seperti RT, RW, LPM, dia punya kewenangan untuk bisa masuk melakukan pengawasan dan sebagainya, itu yang saya akan revisi juga," ujarnya.
Seperti diketahui, polisi mengungkap praktik prostitusi di sebuah apartemen di Depok, Jumat (18/10) malam. Setelah mendapatkan informasi, polisi melakukan penyelidikan ke lokasi.
Hingga pada Sabtu (19/10) dini hari, polisi menggerebek pelaku di apartemen tersebut. Di lokasi, polisi juga menangkap seorang perempuan H (22), yang juga menjadi 'angel'.
(maa/mea)











































