Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapus Penkum Kejagung) Mukri meneruskan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 110 Tahun 2019 berkaitan dengan hal itu. Arminsyah saat ini menjabat Wakil Jaksa Agung.
Dilihat detikcom, keppres itu diteken per 18 Oktober 2019. Disebutkan bahwa Arminsyah akan menjadi Plt Jaksa Agung hingga Presiden menetapkan Jaksa Agung secara definitif.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelum menjadi Wakil Jaksa Agung, Arminsyah menjadi Jaksa Agung Muda Intelijen dan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus.
Simak juga video "Fadjroel Rachman Resmi Jadi Jubir Jokowi" :
(dhn/fjp)