Namun Abdul Halim, yang juga politikus PKB, mengklaim dirinya bersih. Saat ini Abdul Halim menjabat Wakil Ketua DPRD Jawa Timur.
"Clear, clear. Sama sekali tidak ada masalah," tegas Abdul Halim setelah bertemu dengan Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (22/10/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Diskusi agak banyak dan agak dalam tentang berbagai masalah pembangunan masyarakat di sektor ekonomi, infrastruktur, dan sektor sosial. Yang pasti beliau paham saya orang Jatim dan orang desa, dan saya yakin beliau paham," kata Abdul Halim.
Sebelumnya, KPK turut angkat bicara soal rekam jejak para calon menteri yang dipanggil Jokowi tersebut, tetapi tidak merujuk pada nama-nama tertentu. Febri tidak menanggapi soal proses pemilihan menteri tetapi menyebutkan sejumlah kasus yang diduga berkaitan dengan sejumlah nama calon menteri tersebut.
"Beberapa orang memang pernah diperiksa KPK sebagai saksi dalam sejumlah perkara terpisah. Saya kira itu juga sudah terbuka ya informasinya. Ada beberapa kasus yang berjalan saat itu, seperti suap terhadap Ketua MK, gratifikasi Sekjen ESDM sebagai pengembangan OTT terhadap Kepala SKK Migas, suap, dan gratifikasi Bupati Nganjuk serta kasus korupsi haji yang melibatkan Menteri Agama sebelumnya," ucap Febri.
Ditarik ke belakang, tepatnya pada 31 Juli 2018, Abdul Halim menjalani pemeriksaan di KPK. Pemeriksaan terhadapnya berkaitan dengan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Bupati Nganjuk nonaktif Taufiqurrahman.
"Intinya saya ditanyakan apa yang saya tahu tentang Taufiqurrahman sebagai bupati. Sudah gitu saja," ucap Abdul setelah menjalani pemeriksaan saat itu.
Dalam jadwal pemeriksaan di KPK, Abdul disebut sebagai dosen. Dia mengaku mengenal Taufiqurrahman saat menjabat pengurus Partai Golkar.
"Dia kan orang Jombang. Dia aktif di Golkar, saya di PKB. Kenal sebagai pengurus partai, sudah itu saja. Istrinya kenal karena istrinya Pak Taufiq bukan kenal pribadi," tutur Abdul yang masih berstatus sebagai saksi dalam kasus itu.
Sebelum dijerat dengan TPPU, Taufiqurrahman ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus suap soal mutasi dan promosi jabatan di Pemkab Nganjuk. Taufiqurrahman diduga mengalihkan gratifikasi yang diterimanya dari 2013 hingga 2017. KPK menyebut ada transfer pembelian mobil menggunakan nama orang lain hingga pembelian aset berupa tanah.
Halaman 2 dari 2