Kakak Kandung Cak Imin Klaim Bersih di KPK: Clear, Tak Ada Masalah

Kakak Kandung Cak Imin Klaim Bersih di KPK: Clear, Tak Ada Masalah

Kanavino Ahmad Rizqo, Andhika Prasetia - detikNews
Selasa, 22 Okt 2019 18:37 WIB
Abdul Halim Iskandar (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta - Kabar sumbang mengiringi langkah Abdul Halim Iskandar di Istana Kepresidenan. Kakak kandung Muhaimin Iskandar (Cak Imin) itu diprediksi menjadi salah satu calon menteri tetapi pernah diperiksa KPK.

Namun Abdul Halim, yang juga politikus PKB, mengklaim dirinya bersih. Saat ini Abdul Halim menjabat Wakil Ketua DPRD Jawa Timur.


"Clear, clear. Sama sekali tidak ada masalah," tegas Abdul Halim setelah bertemu dengan Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (22/10/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Abdul Halim tak membocorkan posisi menteri apa yang diberikan Jokowi padanya. Namun dia memberikan sedikit 'kode' sebagai orang desa.

"Diskusi agak banyak dan agak dalam tentang berbagai masalah pembangunan masyarakat di sektor ekonomi, infrastruktur, dan sektor sosial. Yang pasti beliau paham saya orang Jatim dan orang desa, dan saya yakin beliau paham," kata Abdul Halim.


Sebelumnya, KPK turut angkat bicara soal rekam jejak para calon menteri yang dipanggil Jokowi tersebut, tetapi tidak merujuk pada nama-nama tertentu. Febri tidak menanggapi soal proses pemilihan menteri tetapi menyebutkan sejumlah kasus yang diduga berkaitan dengan sejumlah nama calon menteri tersebut.

"Beberapa orang memang pernah diperiksa KPK sebagai saksi dalam sejumlah perkara terpisah. Saya kira itu juga sudah terbuka ya informasinya. Ada beberapa kasus yang berjalan saat itu, seperti suap terhadap Ketua MK, gratifikasi Sekjen ESDM sebagai pengembangan OTT terhadap Kepala SKK Migas, suap, dan gratifikasi Bupati Nganjuk serta kasus korupsi haji yang melibatkan Menteri Agama sebelumnya," ucap Febri.



Ditarik ke belakang, tepatnya pada 31 Juli 2018, Abdul Halim menjalani pemeriksaan di KPK. Pemeriksaan terhadapnya berkaitan dengan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Bupati Nganjuk nonaktif Taufiqurrahman.

"Intinya saya ditanyakan apa yang saya tahu tentang Taufiqurrahman sebagai bupati. Sudah gitu saja," ucap Abdul setelah menjalani pemeriksaan saat itu.

Dalam jadwal pemeriksaan di KPK, Abdul disebut sebagai dosen. Dia mengaku mengenal Taufiqurrahman saat menjabat pengurus Partai Golkar.


"Dia kan orang Jombang. Dia aktif di Golkar, saya di PKB. Kenal sebagai pengurus partai, sudah itu saja. Istrinya kenal karena istrinya Pak Taufiq bukan kenal pribadi," tutur Abdul yang masih berstatus sebagai saksi dalam kasus itu.

Sebelum dijerat dengan TPPU, Taufiqurrahman ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus suap soal mutasi dan promosi jabatan di Pemkab Nganjuk. Taufiqurrahman diduga mengalihkan gratifikasi yang diterimanya dari 2013 hingga 2017. KPK menyebut ada transfer pembelian mobil menggunakan nama orang lain hingga pembelian aset berupa tanah.
Halaman 2 dari 2
(dhn/fjp)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads