"Total penegakan hukum hingga Oktober 2019 kasus Karhutla ada 70 tersangka. Ada 68 kasus perorangan dan 2 tersangka dari PT SSS," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, AKBP Andri Sudarmadi kepada detikcom, Selasa (22/10/2019).
Dia menjelaskan, dari 70 tersangka itu, ada 27 kasus proses penyelidikan, 15 kasus tahap 1, 1 kasus dinyatakan lengkap atau P21 , dan 22 kasus lagi telah tahap 2.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Andri menjelaskan, tidak tertutup kemungkinan akan ada tambahan tersangka. Sebab, pihaknya juga melakukan penyidikan ke perusahaan PT TI.
"Untuk PT TI kita sudah meningkatkan ke penyidikan. Nantinya akan ada gelar perkara untuk meningkatkan statusnya lagi," kata Andri.
Selain itu, lanjut Andri, masih ada penyidikan ke korporasi yang dilakukan Polda Riau bekerja sama dengan Bareskrim Polri. Kerja sama penyidikan dilakukan terhadap PT AP.
Di areal perusahaan perkebunan sawit itu, lanjut Andri, terjadi kebakaran di Desa Batang Nilo Kecamatan Pelalawan, Kabupaten Pelalawan dengan luas 4,25 hektare.
Selanjutnya, di area PT GSM terjadi kebakaran seluas 106 hektare di Kecamatan Koto Gasib Kabupaten Siak. Ada lagi PT WSSI yang terbakar lahannya seluas 72 hektare juga di Kecamatan Koto Gasib, Siak.
"Terhadap korporasi itu penyidikan dilakukan Subdit 3 Dittipiter Bareskrim Polri dan penyidik Subdit 4 Ditreskrimsus Polda Riau," tutur Andri.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini