"Total penegakan hukum hingga Oktober 2019 kasus Karhutla ada 70 tersangka. Ada 68 kasus perorangan dan 2 tersangka dari PT SSS," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, AKBP Andri Sudarmadi kepada detikcom, Selasa (22/10/2019).
Dia menjelaskan, dari 70 tersangka itu, ada 27 kasus proses penyelidikan, 15 kasus tahap 1, 1 kasus dinyatakan lengkap atau P21 , dan 22 kasus lagi telah tahap 2.
Andri menjelaskan, tidak tertutup kemungkinan akan ada tambahan tersangka. Sebab, pihaknya juga melakukan penyidikan ke perusahaan PT TI.
"Untuk PT TI kita sudah meningkatkan ke penyidikan. Nantinya akan ada gelar perkara untuk meningkatkan statusnya lagi," kata Andri.