Polda Riau Tetapkan 70 Tersangka Terkait Kasus Karhutla

Polda Riau Tetapkan 70 Tersangka Terkait Kasus Karhutla

Chaidir Anwar Tanjung - detikNews
Selasa, 22 Okt 2019 17:32 WIB
Foto: Satgas Karhutla memadamkan kebakaran lahan di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar, Riau, Minggu (22/9/2019). (ANTARA FOTO/Rony Muharrman)
Pekanbaru - Polda Riau menetapkan 70 tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dua tersangka di antaranya dari pihak perusahaan.

"Total penegakan hukum hingga Oktober 2019 kasus Karhutla ada 70 tersangka. Ada 68 kasus perorangan dan 2 tersangka dari PT SSS," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, AKBP Andri Sudarmadi kepada detikcom, Selasa (22/10/2019).


Dia menjelaskan, dari 70 tersangka itu, ada 27 kasus proses penyelidikan, 15 kasus tahap 1, 1 kasus dinyatakan lengkap atau P21 , dan 22 kasus lagi telah tahap 2.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita menangani 3 tersangka terdiri dari satu perorangan dan 2 dari korporasi. Selebihnya ditangani jajaran Polres yang ada di Riau," kata Andri.

Andri menjelaskan, tidak tertutup kemungkinan akan ada tambahan tersangka. Sebab, pihaknya juga melakukan penyidikan ke perusahaan PT TI.

"Untuk PT TI kita sudah meningkatkan ke penyidikan. Nantinya akan ada gelar perkara untuk meningkatkan statusnya lagi," kata Andri.

Selain itu, lanjut Andri, masih ada penyidikan ke korporasi yang dilakukan Polda Riau bekerja sama dengan Bareskrim Polri. Kerja sama penyidikan dilakukan terhadap PT AP.

Di areal perusahaan perkebunan sawit itu, lanjut Andri, terjadi kebakaran di Desa Batang Nilo Kecamatan Pelalawan, Kabupaten Pelalawan dengan luas 4,25 hektare.


Selanjutnya, di area PT GSM terjadi kebakaran seluas 106 hektare di Kecamatan Koto Gasib Kabupaten Siak. Ada lagi PT WSSI yang terbakar lahannya seluas 72 hektare juga di Kecamatan Koto Gasib, Siak.

"Terhadap korporasi itu penyidikan dilakukan Subdit 3 Dittipiter Bareskrim Polri dan penyidik Subdit 4 Ditreskrimsus Polda Riau," tutur Andri.

Halaman 2 dari 2
(cha/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads