"Belum dibahas. Mungkin dalam dua hari ini. Kan kemarin diminta kepada fraksi untuk mengirimkan nama, karena kan lalu lintas kegiatan di DPR itu kan fraksi," kata Wakil Ketua DPRA, Hendra Budian saat dimintai konfirmasi wartawan, Selasa (22/10/2019).
Sejauh ini, tinggal Partai Nanggroe Aceh (PNA) yang belum mengirim nama-nama anggotanya ke pimpinan DPRA. Menurut Hendra, setiap fraksi diminta mengutus 30 persen anggotanya untuk ikut dalam pembahasan Tatib.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski PNA belum mengirim nama, DPR Aceh rencananya langsung membahas tatib. Untuk PNA, sebutnya, secara legitimasi sudah ada fraksi namun hingga kini belum ada strukturnya.
Partai bentukan Gubernur Aceh non-aktif Irwandi Yusuf itu saat ini masih terjadi konflik internal atau dualisme kepemimpinan. Untuk fraksi, PNA juga belum diumumkan ketuanya.
"(Nanti) Ada (wakil PNA). Mereka akan bermusyawarah, nanti kita ambil mekanisme mereka akan tanda tangan ramai-ramai bahwa ini persetujuan anggota fraksi untuk mengirim dua orang," ujarnya.
Seperti diketahui, 81 anggota DPR Aceh periode 2019-2024 resmi dilantik pada 30 September lalu. Usai dilantik, mereka membantu fraksi pada 14 Oktober lalu.
Delapan fraksi di DPR Aceh yang sudah diumumkan yaitu Fraksi Partai Aceh, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Fraksi Partai Amanat Nasional, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Fraksi PKB-Partai Daerah Aceh (PDA) serta PNA.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini