"Nggak perlu (dibuat pansus baru), dibawa ke rapimgab saja," ujar Syarif saat dihubungi, Selasa (22/10/2019).
Syarif mengatakan draf tata tertib pemilihan wagub telah selesai dilakukan oleh pansus wagub sebelumnya yang dipimpin oleh Ketua Pansus Wagub Mohamad Ongen Sangaji. "Pada saat menyusun tatib DPRD itu ada kesepakatan bahwa hasil pansus yang kemarin dipimpin oleh Pak Ongen dan di situ ada saya di dalamnya. Itu sudah mendapatkan draf tatib wagub sudah selesai," kata Syarief.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Serahkan kepada pimpinan tinggal dibawa ke rapimgab untuk di bawa ke paripurna, jadi tidak perlu dibuat pansus lagi," tuturnya.
Sampai saat ini, PKS dan Gerindra selaku partai pengusung sepakat mengirimkan dua nama dari PKS sebagai calon wakil gubernur pengganti Sandiaga Uno kepada DPRD. Mereka adalah Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu.
Pansus telah menyelesaikan draf tata tertib pemilihan. Namun Rapimgab pembahasan tata tertib tidak kunjung terjadi sampai anggota periode DPRD DKI Jakarta 2014-2019 selesai.
Tonton juga video Gerindra: Rakyat Tahu Siapa yang Berkeringat untuk Negara:
(dwia/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini