"Sebelumnya kita mendapat laporan dari ayah korban. Dilakukan penyelidikan dan apakah peristiwa ini akibat tindak pidana atau bukan," ucap Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, AKP Malik Pahrin saat ditemui di TPU Borang Kota Palembang, Selasa (22/10/2019).
Setelah pemeriksaan sejumlah saksi, tim penyidik membuat laporan dan langsung gelar perkara. Polisi menduga Akbar tewas akibat penganiayaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Melihat kejanggalan itu, hari ini penyidik dan dokter forensik dari RS Bhayangkara Palembang membongkar makam Akbar. Makam itu dibongkar untuk mencari alat bukti.
"Sekarang kami sedang mengumpulkan dan mencari alat bukti. Termasuk di sini dengan cara begini (bongkar makam)," katanya.
Tidak hanya bongkar makam, polisi pun sudah memeriksa sedikitnya 19 saksi di kasus tersebut. Saksi diperiksa berasal dari panitia dan peserta saat pendidikan dasar pekan lalu.
Pantauan detikcom, terlihat keluarga korban berkumpul di lokasi melihat proses pembongkaran makam Akbar. Bahkan ada beberapa keluarga korban yang histeris melihat makan dibongkar.
Diketahui, mahasiswa Fakultas Hukum semester III itu tewas saat kegiatan diksar Menwa di Ogan Ilir, Rabu (16/10/2019). Sebelum tewas, ia diketahui sempat mengalami kram kaki dan dilarikan ke rumah sakit Ar Royan di Indralaya.
Halaman 2 dari 2