Diduga Dianiaya, Makam Mahasiswa Sumsel yang Tewas saat Diksar Menwa Dibongkar

Diduga Dianiaya, Makam Mahasiswa Sumsel yang Tewas saat Diksar Menwa Dibongkar

Raja Adil Siregar - detikNews
Selasa, 22 Okt 2019 13:27 WIB
Foto: Polres Ogan Ilir di Sumatera Selatan membongkar makam Muhamad Akbar yang tewas saat pendidikan dasar Resimen Mahasiswa (menwa). (Raja Adil Siregar-detikcom)
Palembang - Polres Ogan Ilir di Sumatera Selatan membongkar makam Muhamad Akbar yang tewas saat pendidikan dasar Resimen Mahasiswa (menwa). Makam dibongkar karena korban diduga kuat tewas akibat dianiaya.

"Sebelumnya kita mendapat laporan dari ayah korban. Dilakukan penyelidikan dan apakah peristiwa ini akibat tindak pidana atau bukan," ucap Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, AKP Malik Pahrin saat ditemui di TPU Borang Kota Palembang, Selasa (22/10/2019).


Setelah pemeriksaan sejumlah saksi, tim penyidik membuat laporan dan langsung gelar perkara. Polisi menduga Akbar tewas akibat penganiayaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setelah penyelidikan kita buat laporan dan gelar perkara. Kuat dugaan bahwa korban meninggal akibat tindak pidana," kata Malik.

Melihat kejanggalan itu, hari ini penyidik dan dokter forensik dari RS Bhayangkara Palembang membongkar makam Akbar. Makam itu dibongkar untuk mencari alat bukti.

"Sekarang kami sedang mengumpulkan dan mencari alat bukti. Termasuk di sini dengan cara begini (bongkar makam)," katanya.

Tidak hanya bongkar makam, polisi pun sudah memeriksa sedikitnya 19 saksi di kasus tersebut. Saksi diperiksa berasal dari panitia dan peserta saat pendidikan dasar pekan lalu.


Pantauan detikcom, terlihat keluarga korban berkumpul di lokasi melihat proses pembongkaran makam Akbar. Bahkan ada beberapa keluarga korban yang histeris melihat makan dibongkar.

Diketahui, mahasiswa Fakultas Hukum semester III itu tewas saat kegiatan diksar Menwa di Ogan Ilir, Rabu (16/10/2019). Sebelum tewas, ia diketahui sempat mengalami kram kaki dan dilarikan ke rumah sakit Ar Royan di Indralaya.

Halaman 2 dari 2
(ras/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads