"Jika diperlukan untuk mempermudah pengungkapan kasus ini untuk autopsi kepada anak saya maka untuk itu saya bersedia untuk diautopsi," kata Ramlan, Selasa (22/10/20190).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Negara kita ini negara hukum tanpa saya menuntut pasti akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum, tapi sampai saat ini belum ada kepastian," ujarnya.
Sebelumnya ada dua mahasiswa yang tewas saat demo di Kendari pada Kamis (26/9), yaitu Randi dan Yusuf. Randi dinyatakan tewas tertembak dalam demo berujung bentrok dengan polisi di depan gedung DPRD Sultra.
Gabungan tim dokter forensik yang melakukan autopsi memastikan Randi tewas karena terkena tembakan senjata api. Ketua Tim Forensik dr Raja Alfatih Widya, yang melakukan autopsi, membenarkan lubang pada dada Randy akibat tembakan.
"Tidak ada peluru lagi, tapi itu dipastikan dari senjata api," terang Raja, Jumat (27/9).
Selain Randi, ada juga mahasiswa lain, Muh Yusuf Kardawi (19), yang tewas karena luka di kepala saat berdemonstrasi. Kapolda Sultra Brigjen Iriyanto mengatakan Yusuf tewas karena terkena benda tumpul.
Polisi juga sudah melakukan pemeriksaan untuk mengungkap kasus ini. Ada enam personel kepolisian yang diperiksa karena diduga melanggar SOP karena membawa senpi saat pengamanan unjuk rasa.
Tonton video Eks Kasat Reskrim Polres Kendari Jalani Sidang Disiplin:
(haf/haf)











































