"Korban mengalami luka memar pada bagian pipi dan robek pada pelipis sebelah kiri," ujar Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Ardy Yusuf, Selasa (22/10/2019).
Menurut AKP Ardy, korban dan kedua pelaku yang sama-sama berkendara berpapasan di Lapangan Pancasila, Palopo, Jumat (18/10) sekira pukul 17.00 WITa. Korban menegur pelaku agar tak ngebut berkendara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dia berpapasan dulu di luar, kemudian ketemu lagi di lapangan Pancasila itu, karena balap-balap, ditegur 'eh pelan-pelan bos'. Nah di situ mungkin nggak terima," ujar Ardy.
Korban yang menegur pelaku tidak sadar diikuti pelaku. Korban dicegat dan dianiaya di depan klinik bersalin.
"Korban memang tidak berseragam saat dianiaya," kata AKP Ardy.
Kedua pelaku yakni Suwanto (24) dan Ical (18) ditangkap polisi di hari yang sama sekitar pukul 23.00 WITa. Keduanya ditangkap di kediamannya di BTN Hartaco, Palopo. (fdn/fdn)
