Kebakaran Permukiman Jatinegara Jaktim Diduga Akibat Korsleting

Kebakaran Permukiman Jatinegara Jaktim Diduga Akibat Korsleting

Jefrie Nandy Satria - detikNews
Selasa, 22 Okt 2019 10:59 WIB
Camat Jatinegara Asril Rizal (Foto: Jefrie Nandy Satria/detikcom)
Jakarta - Kebakaran yang melanda permukiman di wilayah Jatinegara, Jakarta Timur (Jaktim), diduga dipicu hubungan pendek arus listrik atau korsleting. Kebakaran tersebut menghanguskan puluhan rumah dan membuat warga harus mengungsi.

"Masih dalam penyelidikan. Untuk sementara penyebabnya dikarenakan korsleting arus pendek. Dugaan sementara ya," kata Camat Jatinegara Asril Rizal di Posko Kebakaran, di SDN Bidaracina 03 Pagi, Jalan Setia, Jatinegara, Jakarta Timur, Selasa (22/10/2019).


Saat ini beberapa korban kebakaran masih menempati tenda pengungsian yang dibangun di halaman SDN Bidaracina 03 Pagi. Asril mengatakan telah berkoordinasi dengan pihak sekolah terkait pendirian tenda-tenda pengungsian tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita sudah koordinasi dengan kepala sekolah dan kepala sekolah mengizinkan (mendirikan posko pengungsian di sini). Hari ini pun diliburkan oleh kepala sekolah karena memang ada sebagian siswanya ini yang terdampak dan terkena. Jadi diliburkan dulu sekolahnya," ujarnya.

Dia mengatakan telah melaporkan kejadian ini ke pihak Pemprov. Asril meyakini Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bakal mengunjungi warga yang menjadi korban.

"Kita sudah koordinasi dengan teman-teman semua. Kalau untuk ke tingkat pimpinan kita sedang laporkan semua kejadian ini," ujarnya.

"Pastilah. Insyaallah (Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan) nanti akan datang," sambung Asril.


Kebakaran di kawasan ini terjadi pada Senin (21/10) pukul 15.08 WIB. Ada 51 rumah yang hangus terbakar.

"Objek terbakar 51 bangunan rumah tinggal," kata Kasiops Petugas Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (PKP) Jaktim, Gatot Sulaiman, dalam keterangannya, Senin (21/10).

"Luas (wilayah yang terbakar) 1.500 meter persegi. Jumlah jiwa (terdampak) 62 KK (kepala keluarga), 183 jiwa," sambungnya.
Halaman 2 dari 2
(haf/haf)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads