Eggi ditangkap Polda Metro Jaya pada Minggu (20/10) dini hari tadi di kediamannya. Polisi juga sempat melakukan penggeledahan di rumah Eggi.
Salah satu kuasa hukum Eggi Sudjana, Alamsyah menyebutkan bahwa kliennya ditangkap karena pernah berkomunikasi dengan seorang pemijat. Belakangan diketahui, pemijat bernama Samsul Huda itu ditangkap polisi karena merakit bom.
"Katanya ditangkap, saya bilang, 'Persoalan apa?' Ada persoalan bahwa ada orang yang diduga merakit bom yang mana orang tersebut pernah ke rumah Pak Eggi," kata Alamsyah kepada wartawan, Minggu (20/10/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pernah ke rumah Pak Eggi dan pernah mijat, pernah jual obat gitu menurut istrinya semalam," ujar dia.
Alamsyah menegaskan kasus yang menjerat Eggi bukan kasus makar. Eggi juga didampingi keluarga saat diperiksa polisi.
Terkait tersangka Samsul sendiri, polisi menangkap 5 orang kelompoknya. Samsul Cs dituduh merencanakan upaya untuk menggagalkan pelantikan presiden dengan membuat kekacauan, melemparkan bom karet dengan pelontar ketapel ke gedung DPR.
Samsul sendiri menjadi admin di grup WA tersebut. Grup WA 'Fisabilillah' itu beranggotakan 123 orang dan 5 orang admin.
(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini