Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut akan membahas Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari hasil pajak. Anies mengatakan PAD ini bergantung pada kondisi ekonomi daerah.
"Besok kita akan rapat lagi (bahas) soal pendapatan. Mudah-mudahan beres. Karena memang sangat tergantung kondisi ekonomi," ujar Anies di Gedung DPRD DKI, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (21/10/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Data BPRD itu menunjukkan adanya defisit sebesar Rp 12,9 triliun. Anies menegaskan akan mengundang pihak-pihak terkait untuk menyelesaikan pembahasan program 2020. Menurutnya, PAD dari pajak ini bergantung pada kondisi ekonomi serta tingkat transaksi yang terjadi.
"Jadi memang kita datangi untuk transaksi-transaksi besar yang kita tahu akan terjadi di 2020, kita undang untuk diselesaikan 2019. Itu menggambarkan bahwa isunya lebih pada jumlah transaksi," kata Anies.
Eks Mendikbud ini menjelaskan, selain faktor ekonomi, jumlah transaksi juga berpengaruh terhadap PAD.
"Karena memang sangat tergantung kondisi ekonomi. Bukan hanya usaha kita tapi juga kalau transaksinya nggak ada, apa yang mau dipajakin? Kan problem bukan pajaknya, tapi transaksinya," tuturnya.
Baca juga: DPRD DKI Gelar Rapat Paripurna Umumkan AKD |
Simak juga video "Dinas Bina Marga DKI Potong Kabel Semrawut Sepanjang 2,3 Km" :
(dwia/idn)











































