Seperti diketahui, mobil tersebut memiliki kode 'RI' pada pelat nomor mobilnya. Padahal kode 'RI' adalah khusus untuk presiden.
"Di mobil juga ada ditemukan pelat mobil yang diduga palsu karena pelatnya apa? Pelatnya B-1-RI. Kalau RI-1 kan presiden, ini B -1- RI," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (21/10/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi juga menemukan senjata tajam jenis parang dari dalam mobil itu. Ada pula undangan pelantikan presiden yang hingga kini masih diselidiki oleh polisi terkait asal-usul undangan itu.
"Ada undangan warna merah itu sedang kita cek, dia katanya beli. Tapi ini masih kita interogasi tersangka itu masih tidak konsisten jawabnya," jelas Argo.
Seperti diketahui, mobil B-1-RI yang ditumpangi oleh pria berinisial IL dan HS diamankan Polda Metro Jaya karena menghalangi jalan yang akan dilintasi kendaraan tamu negara di Hotel Raffles, Setiabudi, Jakarta Selatan (Jaksel), Minggu (20/10). IL merupakan pemilik mobil, sedangkan HS adalah pengemudinya.
Kedua orang itu diamankan polisi tidak hanya karena menghalangi jalur tamu undangan, namun diketahui kedua orang itu menyimpan senjata tajam di dalam mobilnya. IL sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh polisi.
Simak juga video "Bawa Parang dan Halangi Tamu Pelantikan Jokowi, Pemilik Mobil B 1 RI Ditahan" :
(sam/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini