"Nantinya tentu saja akan ada perubahan komisi kalau memang sesuai dengan nomenklatur yang akan disebutkan oleh Presiden. Dan tentu saja efek dari perubahan tersebut nanti akan ada reorganisasi dan relokasi anggaran yang akan dibahas di komisi-komisi," kata Puan di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (21/10/2019).
Puan mengatakan komisi-komisi di DPR berjumlah 11. Adanya perubahan nomenklatur ini, kata Puan, tidak akan mengubah jadwal rapat paripurna DPR yang akan digelar besok dengan agenda penetapan alat kelengkapan dewan (AKD).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau memang pun itu akan menjadi tambahan dalam rapat, agenda rapat paripurna ya itu akan menjadi tambahan," lanjut dia.
Sebelumnya diberitakan, Presiden Jokowi mengundang pimpinan DPR ke Istana untuk membahas perubahan nomenklatur kabinet yang baru. Pimpinan DPR yang hadir bertemu dengan Jokowi adalah sang Ketua, Puan Maharani, serta 4 Wakil Ketua DPR, yaitu Sufmi Dasco Ahmad, Rachmat Gobel, Azis Syamsuddin, dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin).
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan perubahan nomenklatur Kabinet Jokowi masih sesuai dengan jalur. Ada dua yang mengalami perubahan nomenklatur, tapi belum diketahui apa saja yang berubah.
"Masih on the track. (Yang berubah) katanya 2," jelas Dasco.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini