"Ada undangan warna merah, undangan dia bisa menghadiri pelantikan itu sedang kita cek. Dia katanya beli, tapi ini masih kita interogasi tersangka itu masih tidak konsisten jawabnya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (21/10/2019).
IL ditetapkan sebagai tersangka karena kedapatan membawa senjata tajam di mobilnya. IL saat ini ditahan polisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sekarang masih kita dalami apakah ada pidana lain atau pernah melakukan penipuan dan sebagainya masih cek, kita dalami, masih kita cari," sambungnya.
Seperti diketahui, mobil B-1-RI yang ditumpangi pria berinisial IL dan HS diamankan polisi karena menghalangi jalan yang akan dilintasi kendaraan tamu negara di Hotel Raffles, Setiabudi, Jakarta Selatan (Jaksel), Minggu (20/10). IL merupakan pemilik mobil, sedangkan HS adalah pengemudinya.
Saat mobilnya diperiksa, diketahui terdapat senjata tajam di bagasi mobil tersebut. IL dan sopirnya serta mobilnya kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya.
(sam/mea)