Presiden Beri Lima Instruksi Pasca-penyergapan Sarang Azahari

Presiden Beri Lima Instruksi Pasca-penyergapan Sarang Azahari

- detikNews
Kamis, 10 Nov 2005 00:43 WIB
Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono langsung memberikan instruksi terkait penyergapan sarang gembong teroris Dr Azahari. Instruksi itu ditujukan kepada Menko Polhukam Widodo AS, Kapolri Jenderal Pol Sutanto dan Kapolda Jawa Timur Inspektur Jenderal Edy Sunarno. "Presiden telah memberikan lima instruksi kepada Menko Polhukam, Kapolri dan Kapolda Jawa Timur," ujar Juru Bicara Kepresidenan Andi Malarangeng dalam siaran pers yang diterima detikcom, Rabu (9/11/2005). Lima instruksi itu yakni, pertama, Presiden memerintahkan untuk melakukan langkah-langkah penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan terorisme secara profesional dan cermat. Kedua, Presiden memerintahkan kepada tiga instansi itu untuk mengamankan dan melindungi masyarakat di sekitar operasi penyergapan. Selain itu, instruksi ketiga yang disampaikan Presiden adalah, pencegahan jatuhnya korban yang tidak perlu. Perintah lain Presiden, yaitu agar instansi tersebut dapat berkoordinasi dengan baik dengan semua pihak di daerah tempat operasi dilakukan.Presiden juga memerintahkan Menko Polhukam Widodo AS, Kapolri Jenderal Pol Sutanto dan Kapolda Jawa Timur Inspektur Jendral Edy Sunarno, untuk memberikan penjelasan secara benar dan tepat kepada masyarakat dan pers."Sampai pukul 22.00 WIB, Presiden terus mendapatkan laporan dari Kapolri, bahwa petugas kepolisian di lapangan masih terus melakukan investigasi dan identifikasi," papar Andi.Proses investigasi dan identifikasi yang dilakukan, harus dilakukan dengan hati-hati dan seksama. "Karena, diduga masih adanya bom di lokasi tersebut," tambah mantan pengamat politik ini.Polisi menyergap kediaman yang digunakan untuk persembunyian kelompok Azahari. Rumah itu beralamat di Blok A1 Nomor 7, Perumahan Flamboyan Indah, Kota Batu, Malang. Penyergapan polisi ini mendapatkan perlawana. Alhasil, terjadi baku tembak dari kedua belah pihak, ditambah lemparan 11 bom dari dalam penghuni rumah. Akibatnya, satu orang anggota Detasemen Anti-teror 88 Mabes Polri Khoiruddin terluka di kaki kanannya. Selain itu, tiga orang di dalam rumah itu tewas, termasuk buronan kelas kakap, Dr Azahari. (ism/)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini