Kaitan antara Dipa dan Tetty tidak disebutkan jelas kecuali soal sama-sama bernaung pada partai berlambang beringin. Namun ada isi berita acara pemeriksaan (BAP) Dipa yang sempat dibacakan jaksa berisi soal Tetty. Berikut isinya:
Setelah Pak Bowo Sidik di-OTT KPK, Bu Tetty menelepon saya sambil marah dan kurang lebih mengatakan 'Kenapa nama saya dibawa-bawa, kamu ya yang melaporkan ke KPK. Kamu mau menjatuhkan saya'. Saya jawab Bu Tetty saya tidak tahu apa-apa, lalu telepon ditutup
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
"Saya sudah beri kewenangan ke kadis. Yang saya tahu, mereka yang ajukan proposal langsung kepada kementerian teknis," ucap Tetty.
Segala urusan mengenai proposal itu disebutkan Tetty sudah dilimpahkannya ke anak buahnya. Bowo yang memberikan tanggapan atas kesaksian Tetty mengaku tidak menerima uang dari Tetty secara langsung.
Bila dirunut ke belakang dalam surat dakwaan, Bowo disebut jaksa menerima Rp 300 juta di Plaza Senayan Jakarta pada Februari 2017 dan Rp 300 juta di Cilandak Town Square Jakarta. Jaksa tidak menyebutkan siapa yang memberikan uang itu tetapi dijelaskan bila uang itu berkaitan dengan jabatan Bowo sebagai Wakil Ketua Komisi VI DPR yang sedang membahas program pengembangan pasar dari Kementerian Perdagangan (Kemendag).
(dhn/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini