Jadi Wapres, Ma'ruf Amin Tetap Ketum MUI Nonaktif

Jadi Wapres, Ma'ruf Amin Tetap Ketum MUI Nonaktif

Herianto Batubara - detikNews
Senin, 21 Okt 2019 13:19 WIB
Pelantikan KH Ma'ruf Amin sebagai Wapres RI di DPR (Rifkianto Nugroho/detikcom)
Jakarta - KH Ma'ruf Amin pernah menyatakan akan mengundurkan diri dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) jika telah dilantik menjadi Wakil Presiden RI mendampingi Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ternyata dia kini masih tetap menjabat Ketum MUI nonaktif.

"Beliau sejak dilantik menjadi Wapres kemarin, beliau menyatakan nonaktif sebagai Ketum MUI. Tugas ketum dilaksanakan oleh Waketum secara kolektif kolegial," kata Wakil Ketua Umum MUI Pusat Zainut Tauhid Sa'adi saat dihubungi, Senin (21/10/2019).


Zainut menceritakan, hal tersebut mengacu pada keputusan Rakernas MUI yang digelar di Kuta Mandalika, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada 11-13 Oktober 2019. Dalam agenda besar itu, Ma'ruf diminta tetap menjabat sebagai Ketum MUI hingga Musyawarah Nasional (Munas) diselenggarakan pada 2020 mendatang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Zainut, keputusan dalam Rakernas tersebut juga dikuatkan oleh Keputusan Rapat Pimpinan (Rapim) pada 15 Oktober 2019.

Zainut TauhidZainut Tauhid Foto: Ari Saputra

"Pada saat Rakernas beliau (Ma'ruf Amin) menyerahkan sepenuhnya keputusan tersebut kepada forum Rakernas yang merupakan forum tertinggi setelah Munas. Dan Rakernas meminta beliau untuk tetap menjabat sampai Munas," jelas Zainut.


Zainut mengatakan Munas MUI akan digelar pada 2020 mendatang. Soal tempat dan kapan waktu tepatnya akan ditetapkan dalam Rapim MUI. Dia menegaskan Ma'ruf masih menjabat Ketum MUI nonaktif meski sudah menjadi Wapres RI.

"Iya, Ketum nonaktif, yang diharapkan beliau nanti memberikan LPJ (laporan pertanggungjawaban) di Munas 2020," ucapnya.



Catat! Ini 5 Hal yang Akan Dilakukan Jokowi pada 2019-2024:

[Gambas:Video 20detik]

(hri/tor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads