Kemenag Bali Mulai Data Produk Makanan-Kosmetik untuk Sertifikasi Halal

Kemenag Bali Mulai Data Produk Makanan-Kosmetik untuk Sertifikasi Halal

Aditya Mardiastuti - detikNews
Senin, 21 Okt 2019 10:23 WIB
Foto: Logo halal
Denpasar - Sertifikat halal kini wajib dimiliki semua pelaku usaha di bidang makanan dan minuman serta produk-produk terkait. Kantor Kementerian Agama Kanwil Bali pun mulai mendata perusahaan makanan, minuman, maupun kosmetik untuk disertifikasi.

"Baru kemarin (17/10) kan sosialisasi dalam bentuk tanggal sekian dimulai memang belum, artinya dari mulut ke mulut, (kemenag) diberikan wewenang sebagai tugas tambahan untuk melaksanakan layanan sertifikasi halal. Setiap pengajian kami informasikan kepada masyarakat makanya mereka berbondong-bondong juga ke sini, ada juga yang telepon, makanya mereka nanya ke kami, ada yang sudah mendaftar ada yang baru minta penjelasan apa sih persyaratannya," kata Kasi Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag Kanwil Bali, Any Hani'ah ketika dihubungi, Senin (21/10/2019).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Any mengatakan layanan sertifikasi halal ini mengacu pada Undang-undang Nomor 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH). Dia mengatakan jaminan produk halal bukan hanya yang bebas dari kandungan produk haram dan berbahaya.

"Iya mbak, ada juga yang pakai barang berbahaya kan tidak hanya keharaman tapi barang berbahaya juga, kayak boraks itu kan juga termasuk. Jadi mungkin orang salah persepsi hanya babi, anjing tidak hanya itu barang-barang berbahay pun akan diperiksa, uji laboratoriumnya kan sampai ke situ," terangnya.



Any menuturkan manfaat lain dari sertifikasi ini memberi jaminan produk yang aman dikonsumsi semua kalangan. Dia menyebut produk-produk makanan yang mengandung babi tak perlu mengurus izin.

"Kalau khusus jajan atau masyarakat yang sudah ada babinya nggak perlu sertifikat halal, tapi harus jelas makanan ini mengandung babi. Nggak usah ngurus-ngurus tapi kalau dipasarkan untuk umum, kalau memang ingin dikonsumsi ke masyarakat muslim (dilampirkan). Ini memberikan kenyamanan supaya orang itu makan enak, tidak ragu-ragu," terangnya.



Sampai saat ini pihaknya masih terus melakukan sosialisasi lewat penyuluh-penyuluh di lapangan. Targetnya tak hanya pengusaha makanan-minuman atau kosmetik saja tapi juga di sektor lain.

"Nanti ke depan itu misalnya produk baju, kain-kain, terus yang dipakai untuk sehari-hari odol, sabun itu juga harus. Ya termasuk kosmetik, obat pokoknya semua," terangnya.

Meski begitu, dia menyebut pengusaha yang masih memiliki sertifikasi halal dari MUI untuk menggunakannya sampai masa berlakunya habis.

"Yang punya sertifikat halal dan masih punya masa waktunya, kalau nggak salah tiga tahun untuk LPPOM MUI kalau belum habis silakan diteruskan, perpanjangannya nanti ke kanwil," ujar Any.



Dihubungi terpisah, Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM) MUI Bali Aji Pamungkas menuturkan pihaknya sudah menutup layanan sertifikasi halal per Kamis (17/10) lalu. Sampai saat ini para pengusaha yang masih datang ke kantor LPPOM MUI akan diarahkan ke Kemenag Kanwil Bali.

"Jadi untuk LPPOM MUI Bali sesuai dengan perundang-undangan kita tanggal 16 (Oktober), hari terakhir utk enerimaan permohonan sertifikasi halal, per tanggal 17 (Oktober) kita arahkan ke Kantor Kementerian Agama Provinsi Bali," tutur Aji.



Dia mengatakan masih ada sejumlah pengusaha yang datang ke kantor LPPOM MUI untuk mendaftarkan sertifikat halal. Namun, pihaknya hanya bisa memproses permohonan yang masuk sebelum tanggal 17 Oktober 2019.

Jadi ada beberapa yang tetap datang ke kami, terus kami arahkan kita jelaskan seperti itu. Bagi yang sudah mendaftar sebelum tanggal 17 tetap kami proses serrtifikat halal. Sebelumnya sudah ada 15-20 perusahaan per bulan sudah kita tangani, ada makanan, minuman, makanan olahan, obat tradisional, kosmetik," tuturnya.

Halaman 4 dari 3
(ams/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads